KENDARAAN dinas RI 32 milik Mensos Salim Segaf Aljufrie masuk busway. Mensos Salim menjelaskan, dia lewat busway karena buru-buru untuk menghadiri rakor di Istana Negara.
JAKARTA -- Selama ini masyarakat pengguna kendaraan bermotor, baik mobil pribadi,
angkutan umum maupun sepeda motor, sering menerobos jalur busway untuk menghindari
kemacetan di ibukota. Ironisnya, pejabat tinggi di negeri ini, dari mulai menteri hingga
wakil presiden, ikut-ikutan menggunakan jalur eksklusif tersebut.
Berdasarkan catatan Harian Terbit, kasus terbaru adalah adanya kendaraan dinas RI
32 milik Mensos Salim Segaf Aljufrie masuk busway. Mensos Salim menjelaskan, dia lewat
busway karena buru-buru untuk menghadiri rakor di Istana Negara.
Mensos sendiri mengaku sudah meminta izin pada TMC Polda Metro Jaya. Namun TMC
Polda Metro Jaya membantah memberikan izin kendaraan dinas RI 32 milik Mensos Salim Segaf
Aljufrie untuk masuk busway. Sesuai aturan, TMC tidak akan memberikan izin kalau ada yang
meminta.
"TMC tidak akan memberikan izin mobil dinas maupun pribadi melintas jalur
TransJakarta (busway), jelas itu melanggar aturan," tegas petugas TMC Polda Metro Jaya,
AKP Mujiana, dalam situs TMC, Selasa (4/5/2010).
Kejadian adanya pengguna kendaraan bermotor menerobos jalur busway, menjadi
pertanyaan sejumlah kalangan. Salah satunya, disorot oleh Izzul Waro, peneliti pada
Institut Studi Transportasi Jakarta yang dihubungi Harian Terbit, Rabu (5/4) pagi.
"Fungsi jalur busway sudah bergeser. Dari semula untuk kepentingan jalur bebas
hambatan, kini sudah dikalahkan oleh kepentingan masyarakat sejumlah kalangan elit.
Akibatnya, kenyamanan yang ditawarkan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah agar
menggunakan busway, sudah tidak terpenuhi lagi," kata Izzul Waro.
Menurut Izzul, masuknya kendaraan pribadi dan angkutan umum di jalur busway,
karena dari awal ada pembiaran dari petugas sehingga semakin kronis hingga sekarang.
Masyarakat akhirnya mendapat kesan, kalau jalur busway bisa dilewati pengguna kendaraan
non busway.
Ada kejadian unik diungkapkan Izzul Waro. Ketika itu, Gubernur DKI Jakarta
Sutiyoso, melarang tidak satupun kendaraan pribadi yang boleh melewati jalur busway.
Pernyataan tersebut disampaikan Sutiyoso, terkait adanya mobil pribadi yang "nyelonong"
ke jalur busway.
"Akibat pernyataan tersebut, Pak Sutiyoso dipanggil oleh Wakil Presiden, Pak
Hamzah Haz. Rupanya, kendaraan yang melintasi jalur busway tersebut adalah mobil dinas
Wapres bernomor polisi RI 2," kata Izzul.
Kejadian kemudian berulang terus. Saat banjir besar melanda Jakarta, mobil dinas
RI 2 milik Wapres Jusuf Kalla (JK), juga masuk jalur busway. Terakhir, kendaraan dinas RI
32 milik Mensos Salim Segaf Aljufrie masuk busway.
Celakanya, TMC Polda Metro Jaya sendiri membantah memberikan izin kendaraan dinas
RI 32 milik Mensos Salim Segaf Aljufrie untuk masuk busway. Sesuai aturan, TMC tidak akan
memberikan izin kalau ada yang meminta.
Menurut petugas TMC Polda Metro Jaya, AKP Mujiana dalam situs TMC, pihaknya tidak
pernah memberikan izin kepada siapa pun sejak pagi hingga siang untuk melintas di jalur
khusus bus Trans Jakarta.
"Anggota kami yang bertugas di TMC sejak pagi hari, tidak ada yang menerima
laporan permintaan izin dari ajudan maupun driver Mensos untuk melintas di jalur
TransJakarta koridor VI," terangnya.
Pihak TMC Polda Metro juga menjelaskan, Dit Lantas Polda Metro Jaya, saat ini
sedang berusaha melakukan strerilisasi busway di seluruh koridor yang sudah berjalan.
Kendaraan pribadi dan kendaraan dinas yang tidak berhak mendapatkan prioritas dilarang
memasuki busway. (aliem)
kemacetan di ibukota. Ironisnya, pejabat tinggi di negeri ini, dari mulai menteri hingga
wakil presiden, ikut-ikutan menggunakan jalur eksklusif tersebut.
Berdasarkan catatan Harian Terbit, kasus terbaru adalah adanya kendaraan dinas RI
32 milik Mensos Salim Segaf Aljufrie masuk busway. Mensos Salim menjelaskan, dia lewat
busway karena buru-buru untuk menghadiri rakor di Istana Negara.
Mensos sendiri mengaku sudah meminta izin pada TMC Polda Metro Jaya. Namun TMC
Polda Metro Jaya membantah memberikan izin kendaraan dinas RI 32 milik Mensos Salim Segaf
Aljufrie untuk masuk busway. Sesuai aturan, TMC tidak akan memberikan izin kalau ada yang
meminta.
"TMC tidak akan memberikan izin mobil dinas maupun pribadi melintas jalur
TransJakarta (busway), jelas itu melanggar aturan," tegas petugas TMC Polda Metro Jaya,
AKP Mujiana, dalam situs TMC, Selasa (4/5/2010).
Kejadian adanya pengguna kendaraan bermotor menerobos jalur busway, menjadi
pertanyaan sejumlah kalangan. Salah satunya, disorot oleh Izzul Waro, peneliti pada
Institut Studi Transportasi Jakarta yang dihubungi Harian Terbit, Rabu (5/4) pagi.
"Fungsi jalur busway sudah bergeser. Dari semula untuk kepentingan jalur bebas
hambatan, kini sudah dikalahkan oleh kepentingan masyarakat sejumlah kalangan elit.
Akibatnya, kenyamanan yang ditawarkan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah agar
menggunakan busway, sudah tidak terpenuhi lagi," kata Izzul Waro.
Menurut Izzul, masuknya kendaraan pribadi dan angkutan umum di jalur busway,
karena dari awal ada pembiaran dari petugas sehingga semakin kronis hingga sekarang.
Masyarakat akhirnya mendapat kesan, kalau jalur busway bisa dilewati pengguna kendaraan
non busway.
Ada kejadian unik diungkapkan Izzul Waro. Ketika itu, Gubernur DKI Jakarta
Sutiyoso, melarang tidak satupun kendaraan pribadi yang boleh melewati jalur busway.
Pernyataan tersebut disampaikan Sutiyoso, terkait adanya mobil pribadi yang "nyelonong"
ke jalur busway.
"Akibat pernyataan tersebut, Pak Sutiyoso dipanggil oleh Wakil Presiden, Pak
Hamzah Haz. Rupanya, kendaraan yang melintasi jalur busway tersebut adalah mobil dinas
Wapres bernomor polisi RI 2," kata Izzul.
Kejadian kemudian berulang terus. Saat banjir besar melanda Jakarta, mobil dinas
RI 2 milik Wapres Jusuf Kalla (JK), juga masuk jalur busway. Terakhir, kendaraan dinas RI
32 milik Mensos Salim Segaf Aljufrie masuk busway.
Celakanya, TMC Polda Metro Jaya sendiri membantah memberikan izin kendaraan dinas
RI 32 milik Mensos Salim Segaf Aljufrie untuk masuk busway. Sesuai aturan, TMC tidak akan
memberikan izin kalau ada yang meminta.
Menurut petugas TMC Polda Metro Jaya, AKP Mujiana dalam situs TMC, pihaknya tidak
pernah memberikan izin kepada siapa pun sejak pagi hingga siang untuk melintas di jalur
khusus bus Trans Jakarta.
"Anggota kami yang bertugas di TMC sejak pagi hari, tidak ada yang menerima
laporan permintaan izin dari ajudan maupun driver Mensos untuk melintas di jalur
TransJakarta koridor VI," terangnya.
Pihak TMC Polda Metro juga menjelaskan, Dit Lantas Polda Metro Jaya, saat ini
sedang berusaha melakukan strerilisasi busway di seluruh koridor yang sudah berjalan.
Kendaraan pribadi dan kendaraan dinas yang tidak berhak mendapatkan prioritas dilarang
memasuki busway. (aliem)
0 komentar:
Posting Komentar