Senin, 03 Mei 2010

P2B DISOROT DEWAN

JAKARTA -- Meski sudah lama berdiri, namun tembok setinggi 3 meter dengan panjang 100 meter tanpa IMB berdiri di pinggir tol Cakung-Cilincing, baru diketahui aparat seksi P2B Kecamatan Cakung, Jakarta Timur 3 hari lalu dan mengambil tindakan pembongkaran.
Sikap aparat P2B ini disoroti wakil rakyat. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani Nuwawea, misalnya, mempertanyakan kinerja P2B Jakarta Timur yang terkesan kurang rajin memantau wilayahnya. Terbukti, bangunan sudah berdiri tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi baru terpantau.

"Janganlah membiarkan bangunan berdiri lama, baru ditertibkan. Kasihan pemiliknya yang sudah mengeluarkan biaya. Padahal, aparat P2B bisa melakukan sosialisasi lebih dahulu, atau peringatan dini," kata Wili, panggilan akrab Ketua DPC PDIP Jaktim ini kepada Harian Terbit, Selasa (17/11).

Menurut Wili, pihaknya setuju jika setiap bangunan tanpa IMB ditertibkan, sepanjang semua prosedur perizinan telah dilanggar pemilik bangunan. "Makanya, harus melalui prosedur sehingga tidak merugikan warga," kata anggota Fraksi PDIP daerah pemilihan Jakarta Timur ini.

Tembok bermasalah itu sendiri, berada di kawasan Rumah Susun Seruni sisi tol timur Jl Komarudin dari arah Jl Dr Sumarno menuju kolong tol Cakung-Cilincing (Cacing), Pulogebang, Cakung. Selasa (17/11) siang, dibongkar oleh 25 personil petugas gabungan Suku Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) dibantu aparat kecamatan dan kelurahan.

Pembongkaran dilakukan cara manual menggunakan palu besar. Namun sayangnya, petugas tidak memberitahukan nama pemilik bangunan yang melanggar tersebut. Sebab, menurut petugas, mereka hanya melakukan tindakan penertiban terhadap bangunan yang telah menyalahi aturan.

Berdasarkan data Sudin P2B Jaktim, sepanjang 2009 ini sebanyak 189 bangunan rumah tinggal dan non rumah tinggal dibongkar lantaran melanggar ketentuan berlaku.

Sayangnya, menurut catatan Harian Terbit, banyak juga bangunan yang terkesan dibiarkan. Seperti kasus bangunan tanpa IMB berupa super market di Jl Ahmad Dahlan Palmeriam, bangunan travel biro Jl Matraman samping Polsek, rumah tinggal pejabat Dinas Satpol PP DKI di samping kelurahan di Matraman, dan sejumlah bangunan di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilangan, Cakung. (aliem)

0 komentar:

Posting Komentar