Atjo: Warga malu laporkan
keluarga penyandang cacat
JAKARTA -- Masih banyak warga DKI Jakarta yang keberatan, jika harus melaporkan
adanya anggota keluarganya yang kebetulan berstatus penyandang cacat. Ini terkait
pengaruh beban psyikologis bagi pihak di luar anggota keluarga.
"Ini bisa dimaklumi. Sebab di antara warga memang banyak yang belum siap,
dan mungkin merasa malu," kata Kasudin Sosial Jakarta Timur, Anshary Atjo kepada
Harian Terbit, Minggu (15/11) terkait Jaminan Sosial Penyandang Cacat Berat (JSPC)
yang disalurkan Sudinsos Jaktim.
Diakui Atjo, kendala selama ini karena sebagian besar warga penyandang cacat
belum terjangkau pendataan. Kemungkinan saat dilakukan pendataan, mereka yang punya
anggota keluarga, belum siap memberitahu ada yang cacat di keluarganya.
"Masih ada keraguan," kata Atjo, sambil menambahkan, bagaimana pun juga
pihaknya akan terus mengupayakan pendataan dan setiap tahun diusulkan penambahan
jumlah penerima bantuan.
Menurut Atjo, di Jakarta Timur berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan
pihak Sudin Sosial sejak Januari-Oktober 2009 lalu, saat ini tercatat ada 263 orang
penyandang cacat berat. Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan, 65 kelurahan.
"Target penyaluran bantuan ini, sebagai realisasi dari upaya pemerintah
meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat yang sudah diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1997 maupun dalam PP 43 tentang Upaya Peningkatan
Jaminan Sosial bagi Penyandang Cacat," kata pria Bugis ini.
Bantuan jaminan sosial bagi 263 penyandang cacat berat tersebut,
penyalurannya sudah dilaksanakan sejak Oktober 2009, terakhir di Kecamatan Kramat
Jati dan Pasar Rebo. Bantuan disalurkan langsung ke rumah warga, sebesar Rp300 ribu
per orang/bulan.
Adapun kriteria penerima bantuan, menurut Atjo, yang bersangkutan memang
benar adalah penyandang cacat berat, sehari-hari hidupnya sangat bergantung kepada
orang lain, tergolong miskin, dan warga DKI Jakarta.
Menurut Atjo, dari 10 kecamatan di Jaktim, wilayah Cakung terbanyak memiliki
penyandang cacat berat sebanyak 50 orang, disusul Jatinegara 39 orang, Duren Sawit 6
orang.
Menteri Sosial yang baru, Salim Segaff Al-Jufri mengakui, program kerja 100
Hari Departemen Sosial RI Tahun 2009/2010, antara lain pemberian bantuan Jaminan
Sosial Penyandang Cacat Berat (JSPC) sebesar Rp.300.000/orang/bulan dengan target
sasaran 17.000 orang.
Departemen Sosial juga akan menyerahkan bantuan pemberdayaan keluarga anak
jalanan di DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung Jakarta Bebas
Anak Jalanan.
Kegiatan ini merupakan program terbaru yang akan mulai dilaksanakan pada
awal Desember 2009, sebagai bentuk program perlindungan anak. Pada awal kegiatan
akan diberikan bantuan sebesar Rp 247.500.000,- untuk 165 KK. (aliem)
keluarga penyandang cacat
JAKARTA -- Masih banyak warga DKI Jakarta yang keberatan, jika harus melaporkan
adanya anggota keluarganya yang kebetulan berstatus penyandang cacat. Ini terkait
pengaruh beban psyikologis bagi pihak di luar anggota keluarga.
"Ini bisa dimaklumi. Sebab di antara warga memang banyak yang belum siap,
dan mungkin merasa malu," kata Kasudin Sosial Jakarta Timur, Anshary Atjo kepada
Harian Terbit, Minggu (15/11) terkait Jaminan Sosial Penyandang Cacat Berat (JSPC)
yang disalurkan Sudinsos Jaktim.
Diakui Atjo, kendala selama ini karena sebagian besar warga penyandang cacat
belum terjangkau pendataan. Kemungkinan saat dilakukan pendataan, mereka yang punya
anggota keluarga, belum siap memberitahu ada yang cacat di keluarganya.
"Masih ada keraguan," kata Atjo, sambil menambahkan, bagaimana pun juga
pihaknya akan terus mengupayakan pendataan dan setiap tahun diusulkan penambahan
jumlah penerima bantuan.
Menurut Atjo, di Jakarta Timur berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan
pihak Sudin Sosial sejak Januari-Oktober 2009 lalu, saat ini tercatat ada 263 orang
penyandang cacat berat. Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan, 65 kelurahan.
"Target penyaluran bantuan ini, sebagai realisasi dari upaya pemerintah
meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat yang sudah diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1997 maupun dalam PP 43 tentang Upaya Peningkatan
Jaminan Sosial bagi Penyandang Cacat," kata pria Bugis ini.
Bantuan jaminan sosial bagi 263 penyandang cacat berat tersebut,
penyalurannya sudah dilaksanakan sejak Oktober 2009, terakhir di Kecamatan Kramat
Jati dan Pasar Rebo. Bantuan disalurkan langsung ke rumah warga, sebesar Rp300 ribu
per orang/bulan.
Adapun kriteria penerima bantuan, menurut Atjo, yang bersangkutan memang
benar adalah penyandang cacat berat, sehari-hari hidupnya sangat bergantung kepada
orang lain, tergolong miskin, dan warga DKI Jakarta.
Menurut Atjo, dari 10 kecamatan di Jaktim, wilayah Cakung terbanyak memiliki
penyandang cacat berat sebanyak 50 orang, disusul Jatinegara 39 orang, Duren Sawit 6
orang.
Menteri Sosial yang baru, Salim Segaff Al-Jufri mengakui, program kerja 100
Hari Departemen Sosial RI Tahun 2009/2010, antara lain pemberian bantuan Jaminan
Sosial Penyandang Cacat Berat (JSPC) sebesar Rp.300.000/orang/bulan dengan target
sasaran 17.000 orang.
Departemen Sosial juga akan menyerahkan bantuan pemberdayaan keluarga anak
jalanan di DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung Jakarta Bebas
Anak Jalanan.
Kegiatan ini merupakan program terbaru yang akan mulai dilaksanakan pada
awal Desember 2009, sebagai bentuk program perlindungan anak. Pada awal kegiatan
akan diberikan bantuan sebesar Rp 247.500.000,- untuk 165 KK. (aliem)
0 komentar:
Posting Komentar