Kamis, 17 Juni 2010




GEDUNG PARPOL -- Bangunan yang sudah dibongkar P2B Jakarta Timur, namun tetap berdiri dan disulap jadi gedung DPC satu parpol di Jl Kolonel Sugiono, Duren Sawit. (foto ALIEM)




JAKARTA – Pihak Sudin Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B) Jakarta Timur, kaget dan mengaku
tidak tahu-menahu adanya bangunan yang sudah dibongkar namun disulap jadi gedung DPC satu parpol di Jl Kolonel Sugiono, Duren Sawit.

"Akh masak sih? Entar saya cek lagi deh, terima kasih informasinya," kata Akhlaq, Kepala Seksi
Operasi dan Penertiban Sudin P2B Jakarta Timur kepada Harian Terbit, kemarin, saat dikonfirmasi terkait adanya bangunan bermasalah yang dijadikan gedung DPC satu parpol wilayah Jaktim.

Walikota Jakarta Timur Murdhani yang dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS), hingga berita ini diturunkan tidak merespon. Yang balik mengajukan pertanyaan terkait soal SMS tadi, malah Sekretaris Kota Arifin Ibrahim. "Tanya langsung saja ke Kepala Sudin P2B," kata Arifin via telepon selulernya.

Kasi Operasi P2B, Akhlak mengakui, ruko berlantai tiga di depan RSUD Duren Sawit, Jl Kolonel
Sugiono tersebut, sudah dibongkar paksa akhir 2009 lalu karena menyalahi perizinan. Izin rumah tinggal 2 lantai, namun dibangun 3 setengah lantai untuk tempat usaha (ruko).

Menurut Akhlak, pembongkaran yang menggunakan peralatan berat (bekho) itu, dilakukan
langsung aparat Dinas P2B DKI Jakarta, dibantu Sudin P2B dan Satpol PP Jakarta Timur.
Soal pembangunannya diteruskan oleh pemiliknya kemudian disulap jadi gedung kantor DPC
satu parpol, Akhlaq mengaku tidak memantau lagi dengan dalih kasusnya sudah lama. "Itu masih Kasudin lama, Pak Bernard," katanya.

Sejumlah kalangan menilai, P2B terkesan “tutup mata” terhadap bangunan yang sudah dibongkar
namun disulap jadi gedung DPC satu parpol ini. "P2B telah membiarkan berdirinya bangunan tanpa IMB dan menyalahi peruntukan. P2B kelihatannya tidak berani mengambil tindakan," kata Ketua LSM Monitoring Penegakan Hukum Indonesia (MPHI), Reynaldi Lumban Gaol.

Kepada Harian Terbit, Kamis (17/6) petang, Reynaldi menuding Sudin P2B, terutama bidang
pengawasan, kurang peka terhadap bangunan bermasalah di lapangan sehingga banyak disorot masyarakat.

"Contohnya, bangunan bermasalah yang dimanfaatkan untuk kantor DPC sebuah partai
politik di Jakarta Timur. Bagaimana pula ini ceritanya? Kelihatannya ini ujian bagi P2B, berani gak membongkar kantor Parpol?," tanya Reynaldi.

Menurut keterangan, bangunan bermasalah ini semula adalah ruko milik pengusaha WNI
bernama Edi Kurniawan. IMB-nya disebut-sebut diurus oleh oknum P2B dengan biaya Rp 100 juta. Namun belakangan terjadi penyimpangan hingga akhirnya dibongkar petugas Dinas P2B DKI Jakarta. (aliem)

0 komentar:

Posting Komentar