Sabtu, 05 Juni 2010


JAKARTA -- Kasubag Humas Sudin Kominfomas Jakarta Timur, Gatut Sudarsono, kaget menerima surat panggilan sebagai saksi dari petugas penyidik Polres Metro Jakarta Timur, terkait aksi "premanisme" dan sikap arogansi yang diduga dilakukan Apriady Cs, oknum anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor Walikota Jakarta Timur terhadap wartawan SUN TV.

"Saya terus terang kaget, soalnya antara anggota Pamdal dengan wartawan SUN TV sudah kita damaikan di ruang kerja Pak Husein Murad, Asisten Pemerintahan. Koq malah berlanjut ke proses hukum?," kata Gatut Sudarsono kepada Harian Terbit, di ruang kerjanya kemarin.

Sambil memperlihatkan surat panggilan dari polisi memintanya datang ke Kantor Polres Jakarta Timur, Senin (7/6) pagi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Gatut menyatakan tidak melihat langsung kejadian "premanisme" tersebut, sebagaimana dilaporkan Rio Manik, wartawan SUN TV, yang mengaku telah menjadi korban penganiayaan dari oknum petugas Pamdal.

Rio Manik mengatakan, dirinya telah melaporkan Komandan Platon Pamdal Kantor Walikota Jaktim, Apriday Cs ke Polres Metro Jakarta Timur dengan LP No.702/K/4/2010/Res.JT tanggal 30 April 2010. Apriady CS dilaporkan telah melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 352 Jo 335.

Menurut mantan Lurah Jatinegara Kaum ini, kejadian Rabu 28 April 2010 lalu tersebut bermula saat Rio Manik bersama dua rekannya, Vorchae Sitompul (Mingguan
Cakrawala) dan Karta (Kompas TV) datang melapor kepadanya selaku Kasubag Humas Kominfomas diantar Kasubag Rumah Tangga Dedy, beberapa saat setelah keributan antara Pamdal dengan wartawan.

Gatut dan Dedy semula berusaha ingin mendamaikan pihak wartawan dengan petugas Pamdal di ruang Kominfomas di lantai 8, namun gagal karena Rio dan teman wartawan lainnya keberatan. Alasannya, petugas berseragam biru yang mereka nilai arogan tersebut, tiba-tiba izin pulang dan terkesan tidak mau berdamai.

Beberapa jam kemudian, Gatut lalu mendampingi ke-3 wartawan tersebut menemui Asisten Pemerintahan Husein Murad dan meminta wartawan lain tetap tinggal di ruang humas. "Mereka sudah berdamai," kata Husein Murad melalui SMS. Gatut juga berkomentar singkat via SMS. "ya, sudah damai".

Menurut Rio, keributan berawal saat kedatangannya untuk meliput dua kegiatan Walikota Murdhani di halaman kantor walikota. Pertama, acara pemberian bantuan dari Bazis Jaktim kepadapetugas kebersihan, dan kedua pelepasan petugas Sensus Penduduk tahun 2010.

Selesai memarkir motornya, wartawan SUN TV Rio yang datang berboncengan dengan rekannya Vorchae Sitompul dari Cakrawala, buru-buru menuju lapangan upacara. Tapi entah salah apa, tiba-tiba keduanya dipanggil secara kasar oleh dua oknum petugas Pamdal, Jecky dan Hambali. Mereka ditanya identitas dan keperluannya berada di kantor walikota.

Meski sudah sempat adu mulut, namun kedua pihak saling minta maaf dan bermaksud segera melakukan peliputan. Tapi entah dari mana, tiba-tiba muncul anggota Komandan Pamdal lainnya, Apriady yang mengaku sebagai Komandan Pleton (Danton), "menyeruduk" muka Rio menggunakan kepala. Tidak puas, Apriady mengulangi lagi dengan mendorong kepala Rio sambil berkacak pinggang. "Saya ini bekas jagoan, berani melawan?" (aliem)

3 komentar:

  1. kasihan bang kalo orang sampai di hentikan dari kerjaan nya memang keluarga nya mau di kasi makan apa ????

    BalasHapus
  2. mereka hanya orang kecil jangan di bikin susah, berkerja di luar gedung di bawah terik matahari dan hujan hanya untuk beli susu anak2 nya..
    seandai nya anda sebagai tamu mengikuti aturan yg berlaku mengenai parkir mungkin hal seperti ini tidak akan terjadi.. mereka hanya menjalankan aturan jadi tolong di pahami dgn hati nurani kita sebagai manusia..
    adapun sikap mereka yg berlebihan terhadap anda itu memang salah tapi tolong di mengerti dan beri toleransi sedikit mungkin karena kepanasan di lapangan dan belum gajian 3 bulan otak nya pada stress.. lagipula ga ada untung nya ribut sama pamdal justru seharus nya tuan berkerja sama kordinasi dgn pamdal agar tugas anda lancar, apa sih rugi nya memberikan sebotol aqua pada mereka di siang terik panas matahari yah itung2 buat amal (www.melas.com)
    tolonglah tuan gunakan lah hati nurani jangan bikin mereka semakin susah

    BalasHapus
  3. Anggota Pamdal tersebut akhir divonis percobaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Artinya, majelis hakim menganggap tindakan anggota pamdal tersebut, trbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

    BalasHapus