Senin, 14 Juni 2010

Satlantas 'jemput bola'
sosialisasi UU Lantas

BEKASI -- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi, terus melakukan upaya "jemput bola" ke berbagai lapisan masyarakat dalam mensosialisasikan UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberi pengertian dan sekaligus melakukan pemberitahuan secara langsung pentingnya Undang-Undang Lalulintas," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Metro Bekasi, AKP Erna Ruswing Andari.

Salah satunya, sosialisasi melalui murid TK, pelajar SD-SMA, mahasiswa, guru-guru hingga karyawan perusahaan serta pengunjung mal-mal di wilayah Kota Bekasi.

Senin (14/6) misalnya, menggelar Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di TK & PAUD Islam Raihan, Wisma Jaya, Duren Jaya, Bekasi Timur pimpinan Sitti Rabiah S.Pd. AKP Erna Ruswing Andari dibantu 2 anggotanya Bripka Mulyadi, Bripda memperkenalkan rambu-rambu lalulintas kepada anak usia dini.

Kepala TK dan PAUD Islam Raihan, Sitti Rabiah S.Pd mengatakan, kegiatan Polsanak ini merupakan program rutin sekolah setiap akhir tahun pelajaran.

Tujuannya untuk mengenalkan anak didik secara dini terhadap bagaimana tugas berat yang diemban di pundak polisi, khususnya dalam mengatur lalulintas di jalan raya.

"Program Polisi Sahabat Anak ini diprogramkan TK PAUD Raihan sudah memasuki tahun ketiga sejak 2007 lalu, bekerja sama dengan Satuan Polisi Lalulintas Polres Metro Bekasi. Alhamdulillah, hasilnya cukup memuaskan, murid-murid kami sudah sangat akrab
dengan polisi lalulintas," kata Sitti Rabiah, yang juga tenaga pengajar di sebuah sekolah
Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (PGTK) ini.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Metro Bekasi, AKP Erna Ruswing Andari membenarkan, program Polsanak yang digelar ini sebagai upaya memperkenalkan kehidupan polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat kepada murid TK dan PAUD.

"Tidak sedikit masyarakat, terutama anak-anak usia dini, yang masih takut bila berhadapan dengan polisi. Karena itu, melalui program ini diharapkan akan mendekatkan diri antara polisi dan anggota masyarakat, terutama anak TK, sebagai sahabat," kata Erna.

Kanit Dikyasa ini menambahkan, dalam bersosialisasi dengan anak usia dini, pihaknya menggunakan fasilitas kendaraan operasional berupa 2 sepeda motor dan 1 unit mobil sedan operasional. Anggota Polantas kemudian "belajar sambil bermain" dengan murid TK.

Menurut Erna, dalam setahun bisa sampai tiga kali melakukan sosialisasi program Polsanak ini ke sejumlah TK di 12 kecamatan di Kota Bekasi. Yakni awal, pertengahan, dan akhir tahun. Selain TK, pihaknya juga memberi penyuluhan ke pelajar SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi. Bahkan guru-guru pun tak mau ketinggalan.

"Metode penyampaiannya saja yang berbeda. Kalau murid TK adalah pengenalan, murid kelas enam dengan tanya jawab, pelajar SMP dan SMA soal tata tertib data
Undang-Undang Lalulintas, etika berlalulintas. Sedang kalangan mahasiswa berupa kuliah umum, dan pendalam materi UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan," kata Erna. (aliem)

0 komentar:

Posting Komentar