Minggu, 29 Mei 2011

Oleh : Nur Aliem Halvaima

SETELAH LULUS, DILATIH BERBARIS

Dalam merekrut anggota Pramuka dari kalangan penghuni Rumah Tahanan (Rutan), pihak Rutan menerapkan syarat dan prosedur baku yang berlaku di hampir semua Rutan maupun Lapas mana pun. Bagaimana sebenarnya awal terbentuknya Pramuka di Rutan Cipinang? Berikut penjelasan Zulfikri, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang dan Husni Mbarok, instruktur sekaligus Seksi Kerohanian Islam pada Seksi Bantuan dan Penyuluhan/Subsie Bankumluh.

Menurut Zulfikri, terbentuknya Pramuka di dalam Rutan dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di seluruh Indonesia, berdasarkan edaran dari Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM. Edaran tersebut sebagai realisasi dari kerja sama (MoU) antara Dirjen Lapas dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka. Dirjen Lapas meneruskan kepada semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengelola Rutan dan Lapas.

Humas Kwarnas Pramuka, Saiko Damai, melengkapi keterangan Zulfikri. Menurut Saiko, kerja sama (MoU) sudah dilakukan sejak tahun 2010, antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kwarnas Pramuka. Tempatnya di Lapas Anak Tangerang, Provinsi Banten. “Saat ini anggota Pramuka seluruh Indonesia sudah berjumlah 17 juta, termasuk yang ada di Rutan dan Lapas,” kata Saiko Damai, ketika saya temui di kantornya, Gedung Kwarnas Pramuka, Jl Medan Merdeka Timur 6, Jakarta Pusat.

Khusus untuk lingkungan Rutan Kelas I Cipinang yang dihuni sekitar 2.800 orang binaan (tahanan), menurut Zulfikri, Pramuka terbentuk sejak 3,5 tahun lalu dengan nama Gugus Depan (Gudep) 02267-02268. Seluruh petugas, atau pejabat di lingkungan Rutan adalah sekaligus menjabat sebagai pembina Pramuka, termasuk Kepala Rutan Kelas I Cipinang Edi Kurniadi sebagai Kepala Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus).

Dari kalangan narapidana yang pernah jadi pembina Pramuka, antara lain tercatat nama Polycarpus – pilot Garuda yang tersangkut kasus pembunuhan Munir, aktivis HAM, dalam penerbangan Jakarta-Belanda beberapa waktu lalu. Juga ada mantan Menteri Kesehatan Suyudi, yang terlibat kasus korupsi.

Di Rutan Kelas I Cipinang ini, dari jumlah jumlah sekitar 2.800 orang penghuninya, yang beruntung bisa lolos seleksi masuk anggota Pramuka cuma 30 orang binaan, dari 100 orang yang disaring melalui ujian tertulis, interview dan konseling. Mereka kemudian dilatih baris-berbaris.

“Kita merekrut mereka tentu yang pertama, bahwa mereka berminat, sebab percuma dipaksakan kalau mereka toh tidak berminat,” kata Zulfikri. Mereka juga, kata Zulfikri, dilihat kemampuan dan latar belakang pendidikan formalnya.

Seleksi anggota Pramuka, juga termasuk ketat. Seorang anggota binaan harus menjalani serangkaian tes untuk bisa lolos masuk jadi anggota. Minimal vonis hukuman penjara bagi binaan minimal 3 tahun dan sedang dijalani.

Selain fisik, para anggota binaan setelah diterima jadi anggota Pramuka, diberi bekal pendidikan kerohaniaan. Tujuannya adalah tidak lain untuk mengisi jiwa mereka dengan siraman ilmu agama sesuai dengan agama yang mereka anut masing-masing.

Untuk kegiatan eksternal, tahanan atau bahasa halusnya “anggota binaan” ini diikutkan pada berbagai kegiatan menyangkut ke-pramuka-an. Misalnya, mengikuti kegiatan Pramuka di luar penjara, seperti Reimuna Pemasyarakatan di Cibubur, Jakarta Timur, 11-14 April 2011 lalu, melibatkan 20 anggota binaan.

Demikian juga pada kegiatan Ultah Pemasyarakatan 20 April 2011 di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan maupun Lapas, para anggota binaan tampil menunjukkan kebolehannya dalam baris-berbaris, koloni tongkat, pengibaran bendera dengan formasi PBB.

Dari sisi internal Rutan, misalnya untuk urusan pembinaan, menurut Husni Mubarok, setiap anggota Pramuka binaan, diharapkan menjadi corong atau tauladan bagi binaan lain. Baik menyangkut sikap disiplin, cara berpakaian maupun tingkah laku sehari-hari. Para anggota Pramuka ini, menempati satu blok khusus di dalam Rutan Cipinang sebagai “markas” sehari-hari. (bersambung)

0 komentar:

Posting Komentar