Senin, 31 Maret 2014

Suasana audensi komunitas blogger yang berlangsung akrab dan santai dengan Direktur Diseminasi Informasi BNN, Drs Gun Gun Siswadi, M.Si di ruang kerjanya di BNN Cawang, Jakarta Timur (Foto: Nur Terbit)


+ Maen ke BNN yuk?
- Kamu pecandu narkoba? Atau mau lapor?
+ Husss...


Dialog di atas, sempat terjadi saat saya menyampaikan keinginan kepada seorang teman blogger untuk mampir di gedung Badan Narkotika Nasional (BBN) di daerah Cawang, Jakarta Timur. Gedung BNN yang terletak di tepi Jalan MT Haryono No. 11 itu, memang identik dengan penanganan penyalahgunaan narkoba. Paling tidak bagi saya yang berprofesi jurnalis.


Ini kali kesekian saya mampir ke BNN setelah sebelumnya ditugaskan oleh kantor media tempat saya bekerja untuk meliput acara gelar perkara Raffi Ahmad, presenter TV berbakat yang pernah terseret masalah narkoba. Untuk mencapai gedung BNN, sebenarnya tidak begitu sulit. Lokasinya strategis di pinggir jalan. Kendala utamanya adalah kemacetan panjang pada saat jam kerja atau jam sibuk pagi dan sore hari. 

Saya misalnya dari Kota Bekasi, cukup menggunakan bus angkutan umum melintasi jalan tol Jakarta - Cikampek. Setelah keluar di pintu tol Halim, turun di UKI Cawang dan menyeberang ke arah Jalan MT Haryono. Kedatangan saya kali ini ke BNN memilih menggunakan bus umum, tidak seperti biasanya menggunakan sepeda motor lewat Jalan Inspeksi Kalimalang ke arah Cawang. Di bawah jembatan fly over memutar jalur ke kanan.

Dengan bus angkutan umum, memang penderitaan lebih lengkap dibanding naik motor. Menjelang keluar dari pintu tol Halim, antrian kendaraan sudah panjang. Seorang teman yang datang membawa mobil pribadi, baru mendapatkan lokasi parkir setelah acara pertemuan dengan petinggi BNN sudah selesai. Dari Bekasi lewat tol Jakarta - Cikampek, teman ini sudah merayap menjelang gedung BNN. Untuk keluar ke jalur lambat dan memutar kembali ke BNN, teman ini baru menemukan putaran balik di bawah Tugu Pancoran, Jakarta Selatan.

Gedung BNN sendiri berderet dengan gedung Direktorat Narkotika Mabes Polri. Memasuki pintu gerbang utama, tamu disambut spanduk raksasa bertuliskan, "Pengguna Narkoba, Lebih Baik Direhabilitasi Dari Pada Dipenjara" yang menempel di dinding gedung. Ini adalah spanduk kampanye BNN dalam program tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan bagi pengguna narkoba.

Setelah melewati pintu yang dilengkapi alat detektor, sudah ada beberapa teman blogger yang juga diundang oleh  Direktur Diseminasi Informasi BNN, Drs Gun Gun Siswadi, M.Si untuk bincang-bincang santai seputar narkoba di ruang  kerjanya. Kami langsung digiring ke lantai 3  --- melintasi ruangan tempat para wartawan ketika acara jumpa pers untuk memperoleh penjelasan saat digelar kasus narkoba Raffi Ahmad -- lalu lagnsung ke ruangan Pak Gun Gun. Di sana sudah ada staf beliau, Ibu Retno dari divisi media BNN bersama Pak Thamrin Dahlan, blogger yang juga pensiunan dari BNN.

Dari Pak Gun Gunlah kami mendapatkan banyak informasi. Salah satunya soal tagline kampanye "Pengguna Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi Dari Pada Dipenjara". Artinya untuk menghindari adanya "dekriminalisasi" putusan hakim yang menghukum pengguna narkoba tapi berujung melalu rehabilitasi.

Juga diperkenalkan soal istilah "defenalisasi" dimana orang yang terlibat narkoba dihukum, tapi melapor diri
Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Dari IPWL ini, nantinya jika pengguna narkoba diberi surat keterangan pengguna narkoba. Sehingga tidak bermasalah jika kemudian tertangkap dalam operasi narkoba. Intinya, pengguna narkoba harus diselamatkan. Caranya melalui rehabilitasi.

Saat kunjungan ini, juga diperkenalkan soal prosedur bagaimana kalau melapor ke IPWL. Di gedung BNN sudah disiapkan klinik, ada tenaga psyikolog, dokter. Namun karena waktunya tidak memungkinkan, kami langsung menuju gedung perpustakaan di bagian belakang gedung. Untuk menuju perpustakaan BNN, harus melewati sejumlah ruangan yang sekaligus berfungsi sebagai kamar tahanan Direktorat Narkotika Mabes Polri. Jika hari Jumat, koridor dan sepanjang selasar ini dipenuhi jamaah untuk melakukan ibadah shalat Jumat.

Menurut Direktur Diseminasi Informasi BNN atau Deputi Divisi Peran Serta Masyarakat, Gun Gun Siswadi, memiliki 4 tempat sebagai pusat rehabilitasi. Antara lain di Lido Sukabumi, Baddoka Makassar, Tanah Merah Samarinda, Batam, disamping ada tempat rehab milik masyarakat dan Kementerian Kesehatan.


 ******


Berpose di depan Perpustakaan BNN usai pencarian literatur untuk tulisan tentang narkoba (Foto: Nur Terbit)


Posisi komunitas blogger termasuk istimewa. Mereka yang sehari-hari sering menulis di blog internet ini, dianggap bisa berperan aktif  membantu BNN dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Penyebaran Gelap Narkoba (P4GN).

Untuk mewujudkan tekad itu, BNN berusaha merangkul para blogger untuk aktif membantu mensosialisasikan program kampanye penyelamatan pengguna narkoba. Dengan kehadiran blogger, mereka diharapkan bisa menggunakan pena dalam bentuk tulisan. Karena masalah P4GN  tidak bisa hanya ditangani oleh BNN, yang mempunyai wewenang untuk itu. Peran serta masyarakat sangat penting menuju Indonesia bebas narkoba tahun 2015.

Sekedar diketahui, peredaran narkoba sudah kian marak dan menyebar sampai ke desa-desa. Bahkan pemakainya sudah tidak memandang status siapa dan bagaimana kondisi ekonomi mereka. "Untuk itu kita semua harus waspada. Jangan sampai ada salah satu dari anggota keluarga kita yang terjerumus dalam pengalahgunaan dan penyebaran narkoba ini," kata Pak Gun Gun.

Itu sebabnya disarankan agar bagi para pengguna narkoba lebih baik melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Tujuannya, agar biar segera bisa direhabilitasi atau dipulihkan. Hal ini karena pengguna narkoba pada dasarnya adalah orang yang sakit, makanya perlu direhabilitasi. Apalagi biaya untuk rehabilitasi ini gratis apabila memilih di empat (4) tempat rehabilitasi yang dimiliki oleh pemerintah tadi.

"Dari pada nanti tertangkap tangan, urusannya malah lebih ruwet dan lama. Mereka harus melalui proses peradilan lebih dahulu. Baru setelah proses peradilan selesai, maka dilihat hasil penilaian (assessment) nya. Apakah dia benar-benar hanya sebagai pemakai, dan bukan sebagai pengedar apalagi bandar narkoba," kata Pak Gun Gun.

Itu sebabnya, masalah narkoba ini dianggap serius karena bisa menghancurkan satu generasi (lost generation), bahkan lebih kalau masalah narkoba tidak ditangani secara serius. Sebab narkoba termasuk dalam salah satu dari the most extraordinary crimes, selain terorisme dan korupsi.

Sebelum meninggalkan gedung BNN, kami menyempatkan diri masuk ke Perpustakaan BNN. Tempat ini menjadi salah satu lokasi "favorit" dalam kunjungan dari komunitas blogger ini. Sayangnya buku atau majalah yang ada di perpustakaan ini tidak boleh dipinjam atau dibawa pulang. "Harus baca di tempat. Kalau butuh bahan literatur, bisa dicopi di luar dan dikembalikan lagi ke perpustakaan," kata salah seorang petugas.

Seperti layaknya perpustakaan lain, di sini berdiri beberapa rak buku, majalah dan meja untuk membaca. Teman-teman blogger yang tidak punya waktu lagi keluar gedung untuk foto copi, lalu menggunakan kamera handphone atau kamera SLR mereka untuk "menyalin" data-data dan informasi yang dibutuhkan.

Saat masih asyik membolak-balik buku dan majalah, terdengar adzan Jumat dikumandangkan siang itu. Kami pun meninggalkan perpustakaan dan bergabung dengan para jamaah Jumat lainnya di sepanjang koridor BNN. Musholah sudah penuh rupanya. Kami lalu menuju pojok ruangan dimana tersedia tempat wudhu. (*)

Komunitas blogger yang tergabung dalam Blogger Reporter Indonesia (BRID) bergambar bersama Direktur Diseminasi Informasi BNN, Drs Gun Gun Siswadi, M.Si saat sosialisasi tentang narkoba di Pondok Gede, Jakarta Timur (foto; dok Nur Terbit)

#IndonesiaBergegas


Narkoba hanya dapat dihilangkan dengan upaya bersama masyarakat Indonesia untuk hidup sehat tanpa Narkoba. Untuk informasi bisa menghubungi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Jalan MT. Haryono No. 11, Cawang, Jakarta Timur Telepon (021)80871566, 80871567, Fax. (021)80885225, 80871591, 80871592, SMS Center 081221675675

0 komentar:

Posting Komentar