Rabu, 16 April 2014


 

Latihan baris-berbaris bagi narapidana yang tergabung dalam kegiatan Pramuka di Rutan Cipinang, Jakarta Timur (foto illustrasi : ditjenpas)







Kebayang gak narapidana kasus narkoba dilatih Pramuka di dalam penjara? Pertanyaan ini sempat juga mengendap dalam pikiran saya. Apa mungkin mereka para pecandu narkoba itu bisa dilatih tali-temali, baris-berbaris, berkemah dan segala macam kegiatan yang bisa dilakukan anggota Pramuka?


Inilah faktanya. Dalam merekrut anggota Pramuka dari kalangan penghuni Rumah Tahanan (Rutan), pihak Rutan menerapkan syarat dan prosedur baku yang berlaku di hampir semua Rutan maupun Lapas mana pun.
Sedangkan berdasarkan catatan selama ini, narapidana dan tahanan yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), terbanyak di antaranya adalah tahanan kasus narkoba. Baik yang sudah divonis atau masih berstatus tahanan.

Dari total jumlah keseluruhan penghuni, tahanan narkoba rata-rata mencapai 30 persen. Sementara di wilayah kota-kota besar lainnya hampir 60 persen atau mendominasi. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengakui, penjara merupakan salah satu tempat peredaran narkoba.

“Dengan menjebloskan pengguna narkoba ke dalam penjara, itu artinya memberikan mereka tempat untuk berkembang sebagai pengguna,” kata Anang Iskandar, di depan puluhan blogger yang diundang untuk mengikuti Forum Group Discussion (FGD) bersama para petinggi BNN di Jalan MT Haryono No. 11, Cawang, Jakarta Timur, Senin 14 April 2014 lalu.

Anang Iskandar sendiri mengakui, bukan rahasia lagi kalau di dalam beberapa penjara di Indonesia, justeru pernah ditemukan  “pabrik” pembuatan narkoba yang menjual narkoba dengan target pemakai di dalam maupun di luar penjara.

Mereka akan tetap sebagai pengguna, lalu masa tahanan usai, mereka dilepaskan, tertangkap lagi, masuk penjara dan tetap menggunakan narkoba. Alih – alih, mungkin mereka merasa nyaman berada di dalam penjara karena bisa bebas menggunakan tanpa perlu takut dihukum. Tingkat ketergantungan pengguna akan narkoba akan meningkat sementara proses penyembuhan akan mandeg – tidak seperti yang diharapkan.

Selama ini, memang penjara tak lagi bisa diharapkan memberi efek jera bagi pelaku penyalahguna narkoba. Mengutip berita yang pernah dilansir oleh website dedihumas.bnn.go.id, disebutkan bahwa belum lama ini Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Medan menuju Bandar lampung. Kasus ini melibatkan dua pria berinisial TM (34) dan BU (30).

TM merupakan mantan residivis kasus narkotika, melakukan pekerjaan ini atas kendali JU (DPO), yang ia kenal saat berada di LP yang sama. Sedangkan BU adalah seorang pecandu yang pernah mendekam di penjara selama 8 bulan dan kini turut terlibat kedalam jaringan sindikat Narkotika. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas BNN berhasil mengamankan sabu seberat ± 1 Kg.

Diketahui TM merupakan mantan narapidana kasus narkoba. Ia di vonis hukuman 10 tahun penjara karena keterlibatannya dalam upaya penyelundupan 300 Kg Ganja melalui Pelabuhan Baka Heuni, pada 2006 silam. TM mengenal JU di Lapas tempat ia menjalani hukuman. Pada tahun 2012, TM dibebaskan dari masa hukumannya. Kepada petugas, TM mengaku baru kali ini diminta JU mengantar sabu. Ia dijanjikan akan menerima imbalah sebesar Rp. 20 juta, jika berhasil mengantarkan narkotika tersebut.

Berbeda dengan TM, BU mengaku pernah beberapa kali menjadi kurir Narkoba sebelum akhirnya tertangkap. Pergerakan BU selama ini berada di bawah kendali seseorang yang ia kenal berinisial K (DPO). BU mengaku akan mendapat imbalan Rp 10 Juta jika pekerjaannya kali ini berhasil. 

Dari hasil pemeriksaan diketahui BU pernah divonis bersalah karena terbukti sebagai pecandu Narkotika dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Tak kapok dengan hukuman yang telah ia jalankan, BU kini malah terlibat bisnis Narkoba. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.


PRAMUKA DI RUTAN CIPINANG

Bagaimana sebenarnya awal terbentuknya Pramuka di Rutan Cipinang? Berikut penjelasan Zulfikri, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang dan Husni Mbarok, instruktur sekaligus Seksi Kerohanian Islam pada Seksi Bantuan dan Penyuluhan/Subsie Bankumluh.

Menurut Zulfikri, terbentuknya Pramuka di dalam Rutan dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di seluruh Indonesia, berdasarkan edaran dari Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM. Edaran tersebut sebagai realisasi dari kerja sama (MoU) antara Dirjen Lapas dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka. Dirjen Lapas meneruskan kepada semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengelola Rutan dan Lapas.

Humas Kwarnas Pramuka, Saiko Damai, melengkapi keterangan Zulfikri. Menurut Saiko, kerja sama (MoU) sudah dilakukan sejak tahun 2010, antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kwarnas Pramuka. Tempatnya di Lapas Anak Tangerang, Provinsi Banten. “Saat ini anggota Pramuka seluruh Indonesia sudah berjumlah 17 juta, termasuk yang ada di Rutan dan Lapas,” kata Saiko Damai, ketika saya temui di kantornya, Gedung Kwarnas Pramuka, Jl Medan Merdeka Timur 6, Jakarta Pusat.

Khusus untuk lingkungan Rutan Kelas I Cipinang yang dihuni sekitar 2.800 orang binaan (tahanan), menurut Zulfikri, Pramuka terbentuk sejak 3,5 tahun lalu dengan nama Gugus Depan (Gudep) 02267-02268. Seluruh petugas, atau pejabat di lingkungan Rutan adalah sekaligus menjabat sebagai pembina Pramuka, termasuk Kepala Rutan Kelas I Cipinang Edi Kurniadi sebagai Kepala Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus).

Dari kalangan narapidana yang pernah jadi pembina Pramuka, antara lain tercatat nama Polycarpus – pilot Garuda yang tersangkut kasus pembunuhan Munir, aktivis HAM, dalam penerbangan Jakarta-Belanda beberapa waktu lalu. Juga ada mantan Menteri Kesehatan Suyudi, yang terlibat kasus korupsi.

Di Rutan Kelas I Cipinang ini, dari jumlah jumlah sekitar 2.800 orang penghuninya, yang beruntung bisa lolos seleksi masuk anggota Pramuka cuma 30 orang binaan, dari 100 orang yang disaring melalui ujian tertulis, interview dan konseling. Mereka kemudian dilatih baris-berbaris.

“Kita merekrut mereka tentu yang pertama, bahwa mereka berminat, sebab percuma dipaksakan kalau mereka toh tidak berminat,” kata Zulfikri. Mereka juga, kata Zulfikri, dilihat kemampuan dan latar belakang pendidikan formalnya.

Seleksi anggota Pramuka, juga termasuk ketat. Seorang anggota binaan harus menjalani serangkaian tes untuk bisa lolos masuk jadi anggota. Minimal vonis hukuman penjara bagi binaan minimal 3 tahun dan sedang dijalani.

Selain fisik, para anggota binaan setelah diterima jadi anggota Pramuka, diberi bekal pendidikan kerohaniaan. Tujuannya adalah tidak lain untuk mengisi jiwa mereka dengan siraman ilmu agama sesuai dengan agama yang mereka anut masing-masing.

Untuk kegiatan eksternal, tahanan atau bahasa halusnya “anggota binaan” ini diikutkan pada berbagai kegiatan menyangkut ke-pramuka-an. Misalnya, mengikuti kegiatan Pramuka di luar penjara, seperti Reimuna Pemasyarakatan di Cibubur, Jakarta Timur, 11-14 April 2011 lalu, melibatkan 20 anggota binaan.

Demikian juga pada kegiatan Ultah Pemasyarakatan 20 April 2011 di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan maupun Lapas, para anggota binaan tampil menunjukkan kebolehannya dalam baris-berbaris, koloni tongkat, pengibaran bendera dengan formasi PBB.

Dari sisi internal Rutan, misalnya untuk urusan pembinaan, menurut Husni Mubarok, setiap anggota Pramuka binaan, diharapkan menjadi corong atau tauladan bagi binaan lain. Baik menyangkut sikap disiplin, cara berpakaian maupun tingkah laku sehari-hari. Para anggota Pramuka ini, menempati satu blok khusus di dalam Rutan Cipinang sebagai “markas” sehari-hari.


PERKEMAHAN SABTU-MINGGU

Untuk kegiatan internal, anggota Pramuka Rutan Kelas I Cipinang, juga selalu dilibatkan seperti setiap kali upacara pengibaran dan penurunan bendera pada 17 Agustus di halaman Rutan atau Lapas masing-masing, peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Adha, Idul Fitri dan Isra’ Mi’raj.

Di luar itu semua, anggota Pramuka ini menjalani kegiatan dan latihan rutin setiap hari. Misalnya, pengibaran bendera pada pukul 06.00 WIB dan penurunan bendera pada pukul 18.00 WIB. Di sela-sela kedua tugas ini, mereka mengikut berbagai latihan selama 2-3 jam dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB. Kemudian istirahat lalu dilanjutkan lagi pada pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Latihan tersebut antara lain baris-berbaris, tali-temali dan bela diri karate. Mereka menjalani tugas piket di tempat khusus kunjungan keluarga tahanan, 2 orang setiap hari. Mengikuti kegiatan pengibaran bendera maupun penurunan bendera setiap hari secara bergantian untuk 3 orang anggota Pramuka binaan. Di samping ada 3 orang yang khusus mengawasi teman-temannya, anggota binaan di tiap-tiap blok sel.

“Khusus pada kunjungan keluarga tahanan pada hari-hari besar keagamaan seperti Idul Adha, Idul Fitri, Natal, anggota Pramuka yang ditugaskan sebagai piket jumlahnya lebih banyak. Soalnya, hari seperti ini adalah hari istimewa, pengunjung ramai, ” kata Zulfikri.

Di setiap Sabtu Minggu, adalah hari yang ditunggu-tunggu para anggota Pramuka. Ibarat orang yang mempunyai kekasih, maka hari Sabtu-Minggu inilah waktu yang selalu dirindu. Pasalnya, pada dua hari yang disebutkan di atas, mereka mengikuti acara kamping menggunakan tenda di halaman bagian dalam rutan atau lapas. Nama kegiatannya adalah PERSAMI alias Perkemahan Sabtu Minggu. Dimulai dari pukul 15.00 WIB hingga 04.30 WIB.

Pada jadwal yang diperlihatkan kepada saya pada saat berlangsung acara PERSAMI, materi yang diberikan meliputi pelajaran baris-berbaris, bela diri, pelajaran morse, belajar membaca kompas atau peta, senam kontak, upacara bendera, pembongkaran tenda dan lain-lain.

“Gerakan Pramuka ini secara umum memang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi penerus yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa yang bertanggungjawab, serta mampu mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan hal-hal yang penting,” kata Zulfikri.

Sementara khusus di lingkungan Rutan KelasI Cipinang, kata Zulfikri, gerakan Pramuka diharapkan sebagai wadah bagi Warga Binaan Pemasyarakata (WBP) agar menjadi manusia yang berkualitas, bermoral dan berguna bagi bangsa dan negara.

Saiko Damai, Humas Kwarnas Pramuka menambakan, melalui kegiatan Pramuka di balik “jeruji besi” ini -- sesuai tujuan MoU Kementerian Hukum dan HAM dengan Kwarnas Pramuka -- kedua lembaga ini antara lain, melakukan pembina terhadap generasi muda yang ada di Rutan dan Lapas, membina karakter anak bangsa yang kebetulan bernasib kurang baik, membuka peluang wacana bagi mereka agar kelak bisa berguna saat kembali ke tengah-tengah lingkungan masyarakat.

Tidak berlebihan agaknya, jika anggota “Pramuka Gudep Cipinang” seperti Wartono kemudian menggantungkan harapan yang besar saat menghirup udara bebas, setidaknya begitu ia nanti lepas-bebas dari balik “jeruji besi”. Wartono, atau paling tidak siapa pun yang senasib dengannya, bertekad akan mengembangkan ilmu ke-pramuka-annya.

Saya sudah rindu ingin segera kembali ke kampung halaman saya di Batu Sangkar, Sumatera Barat. Kembali ke tengah-tengah masyarakat, bisa berguna dan keberadaan saya bermanfat bagi lingkungan sekitar,” kata Wartono, salah seorang narapidana yang ikut latihan Pramuka. (*)

0 komentar:

Posting Komentar