Sabtu, 19 April 2014



Komunitas Blogger Rerporter Indonesia (BRID) bersama para petinggi BNN (Foto: Fitri Rosdiani)

IDE tulisan ini muncul setelah beberapa kali bertemu dengan petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN). Pertama di restoran saat kopi darat di bilangan Pondok Gede, dan kedua saat audensi ke gedung BNN di Jalan MT Haryono, keduanya masih di Jakarta Timur. Muncul wacana, atau lebih tepat sebuah tantangan dari BNN kepada komunitas penulis blog di dunia maya ini. Blogger sebagai tenaga penyuluh, mungkinkah? Atau pertanyaannya dibalik, mungkinkah blogger jadi tenaga penyuluh?


Awalnya adalah sebuah pertemuan di Sabtu pagi 22 Februari 2014 itu. Sedikitnya berkumpul sekitar 40-an blogger di Restoran "Mie Ceker" Bandung, Cabang Pondok Gede, Jalan Pondok Gede Raya No 9 Jakarta Timur. Mereka melakukan Kopdar (Kopi Darat) sambil mendengarkan pemaparan tentang bahaya narkoba dari pihak BNN.

Pertemuan berikutnya di acara Forum Grup Discussion (FGD) dengan Badan Narkotika Nasional di Jalan MT Haryono, keduanya masih di Jakarta Timur.  Dalam forum diskusi yang dilaksanakan pada Senin 14 April 2014 itulah, Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manape menantang nyali para blogger apakah berani jadi penyuluh? Ya, tenaga penyuluh yang akan diterjunkan mensosialisasikan apa itu narkoba dan bahayanya kepada masyarakat.

Yappi Manape menekankan pada peran bloger dalam membuat tulisan pencegahan narkoba agar lebih mengedepankan pesan dengan bahasa yang edukatif. Selain itu, juga dijelaskan tentang standar pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis ilmu pengetahuan yang akan lebih efektif jika bekerjasama dengan beberapa pihak. Dari pengarahan tersebut, tiba-tiba Deputi Pencegahan ini mengatakan, “kita akan melibatkan para blogger sebagai tenaga penyuluh lapangan”.

Salah seorang blogger yang ikut dalam acara diskusi ini, Rulli Nasrullah yang akrab disapa Kang Arul, menyambut baik tawaran tersebut. “Siapa takut Pak. Blogger itu memang sebaiknya jangan hanya pintar menulis di blog, tapi harus berani pula menjadi tenaga penyuluh. Jadi harus dua-duanya diberdayakan. Ya menulis, ya berbicara. Ya melalui tulisan di blog, juga melalui lisan atau penyuluhan langsung ke lapangan,” kata Kang Arul.

Gayung pun bersambut. Pihak BNN melalui Yappi Manape berjanji akan merealisasikan rencana ini dengan melibatkan blogger sebagai tenaga penyuluh. Tentunya,  diawali dengan pelatihan-pelatihan melalui apa yang populer disebut Training of  Trainer (ToT), yakni pelatihan calon pelatih atau penyuluhan kepada calon tenaga penyuluh. Setelah dianggap sudah siap dan “matang” dengan pengetahuan teori, para blogger ini kemudian akan diterjunkan dengan menggunakan “payung” yang diperolehnya dari BNN untuk menyuluh di lapangan.

Kepala BNN, Anang Iskandar pada kesempatan yang sama sebelum acara diskusi, juga menjelaskan bahwa yang terpenting dari ini semua bahwa narkoba, maka BNN dengan segenap elemen masyarakat dan pemerintah harus bisa bergerak bersama dan serentak, terutama para blogger yang selalu memberikan informasi yang benar melalui media sosial di internet.

“Blogger terutama yang tergabung dalam komunitas Blogger Reportase Indonesia (BRID) di harapkan dapat memberikan solusi bagi mereka yang membutuhkan informasi dan cara yang benar,” katanya.
Suasana pertemuan yang dilanjutkan diskusi blogger dan BNN (foto : Fitri Rosiani)
Terkait pernyataan Anang Iskandar, maka Yappi Manape berharap agar ke depan, peran bloger dalam membuat tulisan pencegahan narkoba lebih mengedepankan pesan dengan bahasa yang edukatif. Selain itu juga dijelaskan tentang standar pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis ilmu pengetahuan yang akan lebih efektif jika bekerjasama dengan beberapa pihak.

 
Peran Blogger

Blogger sendiri sudah mulai berperan, minimal melalui tulisan di blog masing-masing sejak pertemuan di Pondok Gede itu. Pertemuan yang dipandu oleh Thamrin Dahlan, blogger yang juga pensiunan BNN dihadiri langsung  Direktur Diseminasi Informasi BNN, Drs Gun Gun Siswadi, M.Si ditemani stafnya Ibu Retno dari divisi media BNN.

Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa tujuan mulia dari FGD tersebut adalah dalam rangka mendukung program BNN menulis 10.000 halaman terkait narkotika. Itu sebabnya, BNN mengundang komunitas Blogger Reporter untuk Focus Discussion Group (FGD) tentang narkotika sekaligus meliputnya.

Sedang khusus untuk pak Thamrin Dahlan, beliau yang sudah dianggap sebagai orang tua para blogger dan penulis produktif ini, dalam pengantar tulisannya di blog kroyokan Kompasiana, mengaku ingin ikut memberi sumbangsih kecil sebagai "orang BNN" yang mempertautkan mozaik penulis dengan birokrat dari sisi jurnalistik dalam upaya menyelamatkan generasi muda. Luar biasa. Salut buat pak Thamrin.

Sebelum acara diskusi dimulai, terlebih dahulu seluruh peserta diminta mengisi jawaban dan pendapat pribadi kita di lembaran kertas berupa daftar pertanyaan seputar narkoba.

Antara lain sejauh mana pengetahuan kita tentang narkoba, apa dasar hukum penerapan sanksi penyalahgunaan narkoba, bagaimana sikap kita jika di lingkungan pemukiman ada indikasi pecandu narkoba, dan lain-lain. Lembar pertanyaan ini kemudian disodorkan lagi kepada peserta pasca acara diskusi. Maksunya, apakah materi yang diberikan ada yang meresap gak sih, hehehe...

Selanjutnya baru masuk ke pemaparan Pak Gun Gun dari BNN. Meski materinya termasuk serius, tapi pria murah senyum ini membawakannya dengan penuh santai dan diselingi humor sehingga gampang nyambung dengan audensnya. Komunikatiflah.

Nikmatnya narkoba, paling tidak begitulah yang dirasakan oleh para pemakainya atau pecandunya. Namun itu ternyata hanya sesaat. Sebab seperti kata Pak Gun Gun, narkoba adalah termasuk musuh bersama dan bahaya laten setelah terorisme dan korupsi.

"Bedanya kalau terorisme menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, korupsi membuat negara bangkrut akibat uang rakyat digerogoti, maka narkoba selain hilangnya nyawa dan uang bagi pemakainya tapi lebih jauh dari itu. Hilangnya satu generasi (lost generation). Itulah perlunya kita tahu bahaya narkoba ini sebagai upaya penyelamatan generasi demi kemajuan anak bangsa kita," kata pak Gun Gun.

Bagaimana mengetahui seseorang itu pecandu narkoba? Gampang mengenalinya ternyata. Gejala awal adalah kepala pusing, badan gemetar, mudah marah, sulit tidur. Sedangkan dampaknya dari mengkonsumsi narkoba adalah menyebabkan kerusakan permanen pada otak, pendarahan hidung, kehilangan ingatan, kehilangan kendali tubuh, kram, nyeri, dan batuk parah.

Dari paparan tersebut, diketahui pula bahwa siapa pun berpotensi kecanduan narkoba. Baik disengaja maupun secara tidak sengaja. Laki-laki maupun perempuan, tak terkecuali mereka yang berada di antara kedua jenis kelamin tersebut.

Dari kelompok usia misalnya, mereka yang TSK (tersangka) narkoba seperta sejumlah temuan BNN, adalah mereka yang berusia di atas 30 tahun. Kenapa? karena mereka termasuk sudah mapan, punya penghasilan tetap ditambah dengan pengaruh gaya hidup (life style) dan akbiat tekanan hidup membuat orang stres. Sedang dari kelompok latar belakang pendidikan, terbanyak adalah lulusan SMA mencapai 60,13 persen. Sisanya adalah pendidikan SD, SMP dan PT.

Kenapa disebut pula pecandu atau TSK narkoba bisa dialami secara sengaja maupun tidak sengaja? Menurut Pak Gun Gun, itu karena penyebaran narkoba sudah dilakukan melalui berbagai media atau sarana penyebaran. Bahkan diselundupkan dalam berbagai cara. Siapa yang menyangka misalnya kalau narkoba diselundupkan melalui sepatu wanita, kaki palsu, tabung oksigen, pembalut wanita, parfum, shampo, makanan, koper, batu nisan, dalam rambut gimbal dan lain-lain.

Selain itu, cara membuat narkoba ini sudah lebih muda. Bisa dipelajari melalui internet. Karena itu mudah diproduksi baik di perumahan, apartemen, di penjara (Lapas) sehingga tidak perlu tenaga yang benar-benar ahli.

Kasus pecandu yang terbaru adalah yang menimpa diri artis Robert Danuarta (RD). Tapi seperti kata pak Thamrin Dahlan, itu hanyalah salah satu dari ratusan ribu korban penyalahgunaan narkoba. Di luar itu masih banyak sekali generasi muda yang tergoda dan kemudian menyalahgunakan narkoba dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan data BNN, terdapat hampir 2,7 juta penduduk Indonesia yang terjerat masalah narkoba. Masya Allah. Data yang cukup mengenaskan dan "amboi" ini, menyimpulkan bahwa hampir setiap hari terjadi 40 orang penyalahguna narkoba. Dan mereka itu berujung dengan kematian. Nah, mau cepat mati atau bertahan sehingga masih berkesempatan berkarya? Jawabannya ada di hati masing-masing. Karena itu, tidak ada salahnya kalau blogger ikut membantu mensosialisasikan bahaya narkoba sebagai tenaga penyuluh.  

Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manape (tengah) saat diskusi dengan blogger (foto Fitri Rosiani)

Langkah Pencegahan

Saat ini, katanya, ada 3 tipe pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BNN yaitu : Pencegahan Primer, Pencegahan Sekunder, dan Pencegahan Tertiary.

Pencegahan Primer merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan sejak dini supaya orang tidak menyalahgunakan narkoba. Tindakan pencegahan ini ditujukan untuk lebih kurang 246 juta rakyat Indonesia yang belum tercemar narkoba dan perlu proteksi dari akibat buruk narkotika.

Pencegahan Sekunder adalah untuk menginisiasi penyalahguna narkoba yang baru saja menggunakan atau mencoba-coba. Mereka perlu disadarkan supaya nantinya tidak berkembang menjadi pecandu karena efek adiktif dari narkoba yang dikonsumsi. Pecegahan ini menitik beratkan pada mengarahkan si penyalahguna narkoba untuk melalukan pola hidup sehat dalam keseharian mereka (healthy lifestyle). Selain itu juga dibantu agar mereka menjalani terapi maupun rehabilitasi.

Pencegahan Tersier ditujukan bagi para pecandu yang sudah lama mengonsumsi narkoba dan bergaul dnegan barang haram ini. Dalam tahap pencegahan ini para pecandu akan direhabilitasi. Ini karena para pecandu tersebut pada dasarnya adalah seseorang yang sakit sehingga perlu disembuhkan. Dalam masa rehabilitasi para pecandu akan dipulihkan dari ketergantungan sehingga mereka bisa hidup normal serta kembali bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat.
 

Langkah BNN ini, menurut  Yappi Manape, sesuai dengan kajian United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) yaitu badan PBB yang mengurusi Narkotika dan Kriminal. Dalam kajiannya, UNODC merekomendasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis ilmu pengetahuan.

UNODC menunjukkan bahwa metode pencegahan penyalahgunaan narkoba yang selama ini dilakukan seperti pencetakan booklet, buku, poster maupun leaflet malah terkesan menyeramkan sehingga tidak menarik perhatian masyarakat untuk tahu lebih banyak tentang narkoba dan bahayanya. Ini karena materi, isi maupun testimony yang ada di dalamnya kurang atau bahkan tidak tepat sebagai sarana untuk menyadarkan ataupun mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Berbagai sarana tersebut sangat kurang memberi dampak positif  bahkan tidak mempengaruhi perubahan perilaku masyarakat sama sekali. Oleh karena itulah UNODC merekomendasikan strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis ilmu pengetahuan. Metode kali ini mengutamakan kerjasama dengan keluarga, sekolah, masyarakat ataupun komunitas tertentu untuk mengembangkan program pencegahan yang menekankan pada aspek pendidikan (edukasi).

Dengan metode pencegahan berbasis ilmu pengetahuan ini diharapkan bisa memastikan anak-anak serta pemuda khususnya yang hidup di daerah tertinggal ataupun dari keluarga pra sejahtera bisa tumbuh menjadi generasi bangsa yang sehat. Pola hidup sehat serta pendidikan karakter sangat penting diterapkan bagi masyarakat prasejahtera karena mereka sangat rentan pada pengaruh penyalahgunaan narkoba.

“Betapa sayangnya setiap rupiah yang dibelanjakan oleh para penyalahguna narkoba maupun untuk kegiatan pencegahannya. Uang tersebut lebih baik digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat. Dalam kajian UNODC setiap dolar (US $) yang dibelanjakan guna pencegahan penyalahgunaan narkoba paling sedikit bisa menyelamatkan kesehatan 10 orang di masa depan. Selain itu biaya ini juga bisa mengurangi biaya sosial dan tindak kejahatan akibat penyalahgunaan narkoba,” kata Yappi Manape.

Lebih penting lagi dalam standar pencegahan berbasis ilmu pengetahuan ini adalah tentang intervensi dan kebijakan pemerintah. Perlu diketahui bahwa sistem pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap negara berbeda-beda. Untuk itulah diperlukan komponen-komponen serta fitur-fitur yang efektif bagi sistem pencegahan nasional dengan hasil yang positif.

Menurut UNODC ada 5 target grup untuk intervensi dalam penerapan Standard Pencegahan Berbasis Ilmu Pengetahuan. Kelima grup tersebut adalah : Keluarga,  Sekolah, Komunitas (Masyarakat), Lingkungan kerja dan Sektor kesehatan.

Agar penerapan Standard Pencegahan Berbasis Ilmu Pengetahuan lebih efektif, maka setiap target grup di atas dibagi lagi berdasarkan umur. Berikut ini adalah pembagiannya :  Prenatal & Infancy (Sejak anak dalam kandungan), Early childhood (Balita , usia 0-5 tahun ), Middle Childhood (SD kelas rendah , usia 6-10 tahun), Early adolescence (SD kelas tinggi, usia 11-14 tahun), Adolescence (Remaja , usia 15-19 tahun), Adulthood (Dewasa, usia 20-25 tahun).

Dalam sistem pencegahan berbasis ilmu pengetahuan ini dukungan terhadap anak-anak serta remaja selama dalam perkembangan mereka, sangatlah diperlukan. Bahkan, seharusnya ini dijadikan fokus utama. Hal ini karena saat-saat kritis penyalahgunaan narkoba adalah pada masa transisi dari masa anak-anak menuju masa remaja. Tentu saja dalam hal ini peran serta keluarga dan masyarakat, sangatlah diperlukan terutama dalam hal komunikasi juga berbagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba didalam keluarga dan di masyarakat.

“Yang tidak kalah penting adalah kebijakan untuk mendukung agar para pecandu narkoba di kirim ke pusat rehabilitasi, bukan dihukum dan mengirimnya ke dalam penjara. Oleh karena itu agar kebijakan ini bisa berjalan dengan lancar maka perlu adanya dukungan kebijakan maupun regulasi guna memastikan ketersediaan narkoba yang ditujukan bagi kepentingan medis dalam upaya perawatan maupun rehabilitasi bagi para pecandu narkoba,” kata Yappi Manape. (*)

#IndonesiaBerbegas
Sumber : 

Badan Narkotika Nasional (BNN) 
United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) 

3 komentar:

  1. jadi penyuluh...saya yakin blogger juga bisa kok...tapi yang penting blogger-nya benar-benar bersih dari Narkoba......
    keep happy blogging always...salam dari Makassar :-)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul pak Hariyanto, bloggernya juga harus steril hehehe.... salam kembali dari Jakarta untuk Makassar

      Hapus