Senin, 07 Juni 2010














Jika benar,





Luna-Ariel
diancam penjara 8 tahun



JAKARTA -- Kasus peredaran video porno mirip Luna Maya - Ariel Peterpan, berbuntut panjang. LSM Hajar Indonesia melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas, mengangkat video mesum memalukan ini ke ranah hukum. Selain memberi pelajaran bagi pelakunya, juga mendorong agar polisi segera bertindak.

"Ini pelajaran bagi siapa saja, termasuk pelaku video porno tersebut. Selain sebagai upaya efek jera agar pelaku menjadi kapok dan mencegah orang lain berbuat asusila, juga untuk mencegah generasi muda bangsa ini agar tidak rusak," kata Farhat Abbas, advokat yang belakangan jadi selebriti, Selasa (8/6) pagi.

Dihubungi Harian Terbit terkait beredarnya video porno mirip Luna-Ariel tersebut, Farhat
mengaku sekarang ini pihaknya bukan lagi melawan Luna Maya, presenter musik "Dahsyat" bersama Rafie Achmad dan Olga Saputra di SCTV ini, melainkan menggugah kelompok sosial masyarakat secara umum untuk diwakili ke ranah hukum. Farhat sebagai kuasa hukum LSM Hajar Indonesia, melaporkan ke polisi, Senin (7/6) kemarin.

Tidak tanggung-tanggung. Advokat yang selebriti ini, menjerat pelaku dan pengedar video porno tersebut dengan dua undang-undang sekaligus. Yakni Undang-Undang Informasi Transaksi Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 pasal 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, dan Pasal 282 KUHP tentang pornografi dengan ancaman hukuman 2 tahun.

Hal senada dikemukakan advokat Aji Suharto dari Agustin Nur Aji & Partner yang dihubungi
terpisah. "Kasus seperti ini harus segera dituntaskan, polisi jangan berdiam diri. Bisa dengan UU ITE sekaligus menggunakan KUHP pasal pornografi," kata Aji, yang juga penasehat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Jaktim.

Lalu, benarkah Luna Maya dan Ariel Peterpan bakal ikut diseret ke penjara? "Ya, tergantung
nanti penyelidikan dan penyidikan polisi. Kalau benar memang bukan Luna Maya dan Ariel Peterpan --- seperti yang diyakini 99 persen oleh sejumlah pakar IT dan dilansir media massa -- seharusnya yang bersangkutan (Luna-Ariel, red) melapor ke polisi, sekaligus upaya untuk merehabilitir nama Luna dan Ariel," kata suami artis penyanyi melankolis, Nia Daniaty ini.

Menurut Farhat, selaku wakil masyarakat, pihaknya sangat terganggu dengan beredarnya video porno mirip Luna Maya dan Ariel Peterpan ini. "Kami minta, kalau benar Luna dan Ariel, dipenjarakan. Ngomong jorok aja di film gak boleh, apalagi ini ada pelakunya sebagai pemeran video mesum," kata Farhat.

Dulu, kata Farhat, kasus mahasiswa Bandung beradegan mesum, bisa diajukan ke meja hijau.
Kenapa sekarang tidak bisa ditarik juga ke rana hukum. Heboh video porno mirip Luna dan Ariel ini, diduga dilakukan melalui HP dengan durasi 6 menit 49 detik (aliemhalvaima)

0 komentar:

Posting Komentar