Jumat, 14 Mei 2010

25 Oktober 2009 jam 22:35

KABAR gembira bagi kalangan blogger -- komunitas pecinta dan pengguna blog di internet. Menkominfo menjamin blogger tidak akan dipenjara seperti kasus Prita Mulyasari, sepanjang "unek-unek" mereka tidak mengandung unsur fitnah.

MENTERI Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring menjamin kebebasan para blogger untuk mengekspresikan pendapatnya di jagat maya. Ia mengatakan, asalkan tidak memfitnah pihak lain, blogger Indonesia sah-sah saja untuk menyampaikan unek-uneknya.

"Ya, jelas enggak dong. Blogger kok dipenjara," kata Tifatul seusai memberikan sambutan pada acara "Pesta Blogger 2009" di Jakarta, Sabtu (24/10). "Kritik saja, asal jangan memfitnah. Ya, namanya orang berekspresi, dijawab dengan pantun juga selesai," lanjut menteri asal Bukittinggi, Sumatera Barat, itu.

Pandji, presenter TV dalam acara yang dikenal dengan idiom "Kena Deh", mengaku sebagai blogger, jaminan Menkominfo untuk tidak memenjarakan para blogger, jelas sangat menggembirakan. "Gembira dong, ini artinya para blogger diharapkan bertanggung jawab dari apa yang ditulisnya di internet," kata Pandji di balik panggung.

Hal senada disampaikan Prita Mulyasari. Menurutnya, kasus yang menimpanya secara
tidak langsung "mengangkat" kasus-kasus serupa ke permukaan yagn selama ini seolah tenggelam begitu saja ke laut.

Kebebasan berpendapat di jaringan internet di Indonesia saat ini masih menjadi perhatian serius para pengelana jagat maya. Hal ini dipicu oleh kasus perseteruan Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional Tangerang di meja hijau soal tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan Prita kepada RS Omni.

Karena itu, acara "Pesta Blogger 2009" tersebut mengangkat tema "One Spirit One Nation" yang salah satunya membahas soal legalitas dan kebebasan berekspresi dalam menuangkan pendapat di ranah maya.

Kepada para bloger di Tanah Air, Tifatul berjanji menjamin kebebasan berekspresi. Pernyataan tersebut disambut para bloger dengan antusias. Tifatul Sembiring berpesan agar bloger Indonesia mampu bersatu dan mengekspresikannya dengan penuh tanggung jawab, untuk memperkokoh karakter bangsa.

Tifatul merasa tak asing dekat para bloger dan komunitas di dunia maya. Dia mengaku sebagai seorang bloger, bahkan punya akun Twitter. "Kalau punya karakter, kita tidak mudah dipengaruhi siapa pun," kata Tifatul.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pesta Bloger 2009" Iman Brotoseno, mengatakan acara kopi darat tahunan ketiga ini diklaim sebagai pesta bloger yang terbesar dari jumlah peserta di Indonesia. Jumlah peserta kali ini diperkirakan mencapai 1.200 orang. (aliem)



Temu blogger didukung AS

AJANG temu nasional bloger Indonesia, didukung Kedubes Amerika Serikat (AS). Dubes AS untuk Indonesia Cameron R. Hume mengatakan kebebasan berpendapat adalah bagian tak terpisahkan dalam sistem demokrasi yang berkesinambungan.

Hal senada disampaikan Public Diplomacy Officer Konjen AS, Tristram Perry. Indonesia dan AS memiliki kesamaan dalam hal kebebasan berpendapat," kata Perry.

Dukungan itu diwujudkan dengan mensponsori rangkaian pelatihan menulis blog di 10 kota di Indonesia, dalam tiga bulan terakhir. Lebih dari seribu orang berpartisipasi dalam acara yang tersebar di kota-kota tersebut.

Pada ini, tampil beberapa bloger asal AS, yang hadir melalui skype. Salah satunya adalah Arsalan Ikhtifar yang tampil melalui skype di Ruang A mengenai bahasan bertajuk "Bridging the gap".

Dia adalah pengacara internasional hak azasi manusia dan pendiri blog
TheMuslimGuy.com. Lewat blognya tersebut, dia mencoba menjelaskan seluk beluk Islam, khususnya bagi warga di AS (aliem)


Kasus Prita, pelajaran
perlunya wadah advokasi


BLOGGER senior Wicaksono mengatakan, ada wacana di kalangan blogger untuk membentuk semacam
wadah guna memberikan advokasi terhadap blogger yang terkena kasus.

Hal tersebut diungkapkan Wicaksono di sela acara Pesta Blogger 2009 yang digelar di gedung SMESCO, Jakarta, Sabtu (24/10).

"Memang wacana tersebut ada, namun masih belum ada pembahasan yang lebih serius lagi," kata blogger yang dikenal dengan nama maya "Ndoro Kakung" itu.

Wacana itu mulai muncul bersamaan dengan mencuatnya kasus Prita Mulyasari yang dilaporkan oleh RS Omni International kepada polisi. Wicaksono sendiri tidak setuju dengan adanya pemidanaan kepada blogger karena tulisannya.

Namun demikian, Wicak menambahkan, tetap diperlukan adanya kepastian hukum dan kejelasan rambu-rambu aturan main yang berlaku. Tidak hanya bagi blogger, namun juga kepada semua orang yang beraktivitas di dunia maya.

Sebab, bagaimana pun, "Seperti halnya orang-orang di dunia nyata, blogger pun ada
yang baik, ada juga yang penjahat," kata Wicak. Ia berharap, aktivitas ngeblog akan terus

berkembang karena bisa membawa banyak manfaat.
Selain menjadi ajang yang tepat untuk belajar menulis, menurut Wicak, ngeblog adalah wadah yang tepat untuk menyatakan ekspresi dan pendapat.

Beberapa blogger internasional seperti Brown (Singapura), Arsalan Ikhtifar (Amerika Serikat), dan Anthony Bianco (Australia) juga turut meramaikan acara ini. Tak ketinggalan blogger Indonesia seperti Pandji (presenter), Sherina (penyanyi) dan Nova Riyanti Yusuf yang anggota DPR RI. (aliem/vn)

0 komentar:

Posting Komentar