Rabu, 19 Mei 2010



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)Kejaksaan Agung, MangandarJasman Panjaitan SH mengeritik kerja pers yang selama ini dinilainya tidak berimbang dalam hal memberitakan kinerja kejaksaan dibanding institusi pemerintah yang lain.

Menurut Jasman, menghadapi wartawan, kadang dirinya merasa senang kadang gondok. Alasannya, ia sangat sedih jika membandingkan liputan kegiatan dan kinerja institusi penegak hukum lain seperti kepolisian dengan kejaksaan.

"Liputan pers di kejaksaan selama ini cenderung lebih banyak yang 'miring-miring' dan tidak konstruktif. Kayaknya, kacamata yang dipakai pers berbeda jika memandang ke institusi kepolisian," kata Jasman.

Jasman menyampaikan "uneg-uneg"-nya itu, pada sarasehan hukum yang diselenggarakan Puspenkum Kejagung, di Cibodas, Cianjur, Jawa Barat , 27-28 Juni 2009. Hadir Jaksa Agung Herdarman Supanji bersama sejumlah Jaksa Agung Muda (JAM) lainnya. Saya sendiri mewakili tempat saya bekerja, HARIAN SORE TERBIT (Pos Kota Grup).

Tema sarasehan kali ini, "Mempererat silaturahmi antara Kejaksaan dan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), dalam rangka penegakan supremasi hukum sebagai upaya mendukung pembaruan dan reformasi kejaksaan".

Mengutip pernyataan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Whisnu beberapa bulan lalu, kata Jasman Panjaitan, apa yang dilakukan kejaksaan selama ini juga untuk kemajuan pembangunan bangsa dan negara. Sehingga wajar jika institusi kejaksaan mendapat porsi yang sama dengan yang lain.

Soal istilah retnotis dengan istilah buron bagi tersangka korupsi Joko Chandra, Jasman juga mengomentari. Ia menyangkal dan menolak tudingan pemberitaan pers seolah Kejaksaan Agung takut menetapkan Joko Chandra dengan status sebagai buronan.

"Saya tidak pernah takut apalagi didukung oleh Pak Jaksa Agung," kata Jasman dengan nada menantang.

Jasman memberi contoh pemberitaan pers yang dinilainya tendensius. Seperti kapan Jaksa Esther dkk dipecat? Esther adalah jaksa dari Kejari Jakarta Utara yang tersangkut kasus penjualan barang bukti narkoba hasil sitaan dari terdakwa.

Juga selalu menjadi sorotan pers, katanya, bagaimana penanganan Kejari Tangerang tentang Prita Mulyasari -- terdakwa perkara pencemaran nama baik RS Omni yang sempat dijebloskan ke bui -- belakangan dakwaan jaksa dibatalkan MA.

"Ini forum (sarasehan hukum, red) adalah tempat curhat-curhatan. Kita buka-bukaan. Saya ini orangnya terbuka," kata Jasman sambil menguraikan kepanjangan huruf M di depan namanya, Mangandar, yang artinya terbuka, bahasa Batak.

jasman juga mengaku sering gondok menghadapi wartawan. "Kadang diberi berita tapi wartawan tidak muat di medianya. Heran, apa memang ada pihak luar yang kendalikan media dalam pemberitaan soal kejaksaan selama ini?," kata Jasman.

Mantan Kajari Jakarta Timur ini menyadari, baik buruknya citra kejaksaan di mata masyarakat publik, itu ada di Puspenkum yang dipimpinnya sebagai PR Kejagung. "Ini kesalahan Kapuspen lama. Karena itu ke depan, kita akan berusaha memperbaiki," kata Mangandar Jasman (nur aleim halvaima, cibodas 27-28 Juni 09).

0 komentar:

Posting Komentar