Rabu, 19 Mei 2010



MASYARAKAT selama ini cenderung masih lebih memilih mengadu ke polisi, dari pada memberikan hak jawab ke mass media sesuai Undang-Undang Pers jika merasa dirugikan akibat pemberitaan pers. Hal ini harus menjadi perhatian mass media ke depan dalam rangka penegakan etika jurnalistik.

Demikian intisari yang mengemuka pada Seri Lokakarya Media Massa yang digelar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) memperingati HUT-nya yang ke-21, di ruang seminar LPDS, Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/07). Acara ini berlangsung selama tiga hari (21-23 Juli 2009) diikuti unsur media, masyarakat umum, perguruan tinggi.

Lokakarya bertema "Menegakkan Etika, Meluruskan Kekacauan Berbahasa, dan Mengevaluasi Pemberitaan Pers" ini, pada hari pertama Selasa, menampilkan pembicara Atmakusumah Astraatmadja (pengajar LPDS) dengan tema "Problem Penegakan Etika Jurnalistik", Budiman Tanuredjo, Redpel Kompas dengan tema "Upaya Media Meningkatkan Profesionalisme Wartawan" dengan moderator Martin Selamat Susanto, Pemred Koran Jakarta.

Menurut Atmakusumah, kecenderungan masyarakat mengadu ke polisi dari pada ke mass media, sebagai wujud balas dendam dari masyarakat untuk memberi pelajaran bagi mass media yang bersangkutan. Dengan melalui jalur hukum, bukan hak jawab sesuai prosedur Undang-Undang Pers, masyarakat menganggap hukuman atau sanksi dari sengketa pemberitaan pers bisa langsung terlihat dari keputusan pengadilan.

"Ya, wartawannya bisa dipenjara dan medianya bisa membayar ganti rugi akibat dari pemberitaan tersebut. Mereka beranggapan, ke polisi atau gugat ke pengadilan, ada harapan menang," kata ketua Dewan Pengurus Voice of Human rights (VHR) News Centre ini. Hal ini berbeda kalau pengaduannya disampaikan ke Dewan Pers.

Namun kata Atmakusumah, kecenderungan tersebut sudah mulai bergeser, paling tidak beberapa tahun terakhir. Dari pengalamannya sewaktu masih aktif sebagai anggota Dewan Pers, hampir setiap 3 hari sekali, ada pengaduan masyarakat masuk ke Dewan Pers terkait sengketa pers. Bahkan selama 10 tahun terakhir, Dewan Pers menerima lebih dari 1500 pengaduan. (Nur Alim Halvaima, Warnet Access, Jl Cikini Raya, Jakpus, 21/07/09, Depan TIM, pk 19.50 WIB)

0 komentar:

Posting Komentar