Minggu, 20 Juni 2010


BEKASI -- DPRD Kota Bekasi mendesak Walikota Mochtar Mohamad segera membayarkan honor bagi ratusan Ketua RT dan RW se-Kota Bekasi. Selain hak mereka yang telah dianggarkan melalui APBD 2010 dengan total anggaran Rp8,4 M, ketua RT/RW juga merupakan ujung tombak dari pemerintahan.

"Jika kelak ada gerakan unjuk rasa dari para ketua RT dan RW tersebut, pemerintah harus siap karena tidak menutup kemungkinan hal itu dilakukan mengingat hak para ketua RT/RW hingga saat ini belum diberikan pemerintah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Yusuf Naseh.

Harian Terbit sebelumnya memberitakan kekecewaan para RT dan RW akibat honor (dana hibah) untuk operasional yang macet tidak dibayar. Untuk RT Rp100 ribu per bulan dan RW Rp200 ribu per bulan. Honor tersebut pernah dijanjikan namun meleset sampai lewat 3 bulan, terhitung sejak Januari 2010.

Mereka sempat menuding Walikota Mochtar Mohamad hanya umbar janji, dengan pemberian insentif yang dijanjikan akan diberikan per Triwulan itu.

Menurut politisi Partai Golkar ini, seharusnya honor itu tidak pantas diberikan pemerintah per tiga bulan. Tapi harus diberikan setiap bulan. Dananya kan ada, mengapa harus tiga bulan sekali. “Dengan tersendat-sendatnya, pemberian honor ketua RT, RW, dan TKK yang lebih dari empat bulan ini, menandakan akan buruknya sistem keuangan di Pemerintah Kota Bekasi,” ungkap Yusuf.

Walikota Mochtar Mohamad sendiri menganggap tudingan tersebut terlalu berlebihan dan emosional. Pemberian insentif sudah akan dicairkan pekan ini. "Sabtu (19/6) ini sudah cair," ungkapnya.

Keterlambatan pemberian insentif itu, kata Mochtar, disebabkan ada perubahan mekanisme dalam pemberian insentif. Dengan demikian, lanjutnya mengatakan, perlu ada penyelesaian Surat Perintah Jalan (SPJ) terlebih dahulu.

“Kalau saja Wali Kota Mochtar Mohamad memberitahukan akan terjadi keterlambatan, kami pikir kawan-kawan RT dan RW tidak akan mengeluh, bahkan sampai berprasangka buruk dengan pihak Pemkot," komentar seorang pengurus RT.

"Yang jadi persoalan kan selama ini tidak ada kabar yang memberitahukan kalau insentif, ataupun honor bagi kami para RW dan RT, ada keterlambatan akibat adanya proses prosedural yang harus diselesaikan. Bahkan, kalau kita tanya kepada kelurahan pun tidak ada jawaban yang meyakinkan,” ungkapnya. (aliem)

0 komentar:

Posting Komentar