Selasa, 29 Juni 2010







JAKARTA - Oknum dosen Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Dr AMA , dilaporkan ke Komnas Perempuan atas tuduhan telah menganiaya istri nikah sirinya, Tiur Mauli Siregar hingga korban menderita luka memar pada leher dan tangan.

"Cukuplah enam tahun jadi istri sirinya. Saya sudah tidak tahan lagi disiksa, saya ingin pihak berwajib segera menindaklanjuti masalah ini, sehingga perlakuan yang sama tidak sampai terulang lagi pada orang lain," kata Tiur Mauli Siregar, Rabu (30/6) pagi kepada Harian Terbit, usai melaporkan suami sirinya ke Komnas Perempuan.

Selain ke Komnas Perempuan, Tiur juga sudah mengadukan tindakan penganiayan dan prilaku kasar suami sirinya dengan ke Polres Jakarta Timur dengan Surat Pengaduan Nomor: 344/K/III/2010/RES.JT, sekaligus melaporkan adanya dugaan pemalsuan surat yang dilakukan AMA untuk tujuan yang belum jelas.

Dari laporan polisi ini, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Prinuka Arrom dari Kejari Jaktim, sudah melimpahkan berkas perkaranya ke PN Jaktim, dan minggu ini mulai digelar sidangnya dengan majelis hakim diketuai Yesayas. Tiur sendiri didampingi penasehat hukumnya dari Kantor Pengacara Agustin Nur Aji and Partners.

Sayangnya Dr AMA yang dikonfirmasi wartawan terkait pengaduan Tiur melalui telepon selulernya, tak ada jawaban. Bahkan SMS yang dikirimkan, hingga berita ini diturunkan tidak direspon.

Akibat penganiayaan ini, Tiur terpaksa memilih kabur dari rumah dengan pertimbangan seringnya pelaku menganiaya korban bahkan mengancam nyawa dirinya. "Sekarang ini saya memilih tinggal di rumah kos-kosan, sementara suami yang kami nikah siri sejak tahun 2004 masih tinggal di rumah milik saya," kata Tiur, dengan mata berkaca-kaca.

Korban juga mengaku pernah diancam pelaku dengan cara ditodongkan senjata api ke mulut korban, bahkan dipukuli hingga bibirnya terluka. Saat hamil 5 bulan, perut korban ditindih dan diduduki hingga janin dalam kandungan keguguran.

Menurut warga Jl Setia Rt 008 Rw 002 Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara ini, kejadian terakhir mereka ribut dan pelaku sempat mencekik leher korban kemudian dipaksa ikut ke mobil dan diajak pergi.

Dalam perjalanan melintasi Tol Ancol, pelaku mengancam akan membunuh korban dan membuangnya ke laut. Tapi niat itu gagal karena korban sempat menelpon polisi melalui telepon genggam. Akhirnya pelaku hanya mengajak korban keliling kota. (aliem)

0 komentar:

Posting Komentar