JAKARTA - Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan rel Kereta Api (KA) ganda (DDT) terkatung-katung dan hingga saat ini belum tuntas. Khusus untuk wilayah Jakarta Timur, masih menyisakan 12 KK yang belum menerima uang ganti rugi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Ke-12 KK ini kepada Harian Terbit Senin (8/7) mengeluhkan lambannya kerja Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur. Mereka adalah warga dari 3 kelurahan masing-masing Pulogebang, Jatinegara dan Cipinang Melayu.
"Kerja P2T lelet, kalau kita tanya mereka bilang mau diukur dulu. Eh setahu kami, petugas ukur dari BPN (Kantor Pertanahan, red) Jakarta Timur cuma bolak-balik ngukur tanah warga tapi belum tuntas-tuntas juga," keluh warga salah satu dari 12 KK yang menolak dicantumkan identitasnya, Senin (8/8).
Menanggapi hal ini, Walikota Jakarta Timur, Murdhani kepada Harian Terbit beberapa waktu lalu mengatakan, Tim P2T untuk proyek DDT hingga saat ini masih memproses berkas dan melakukan pengukuran ulang lokasi.
Sementara keterangan dari pihak kuasa pengguna anggaran Kementerian Perhubungan di Satuan Kerja (Satker) DDT PT KAI, mengungkapkan, proyek DDT ini dialokasikan dana ganti rugi pembebasan lahan Rp9 miliar. Dana itu bantuan lunak dari pemerintah Jepang.
Pada pembayaran ganti rugi 2008, waktunya tidak terkejar sehingga dana pembebasan lahannya hangus dan diusulkan kembali untuk tahun anggaran 2009. (aliem)
0 komentar:
Posting Komentar