BANGKAI ayam tiren (mati kemarin) perlu terus diwaspadai. Di pasar tradisional seperti di Jakarta, petugas Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta sudah seringkali menemukan dijual bebas. Beberapa kali melakukan razia, ternyata bangkai ayam tiren ini dijual diam-diam oleh oknum. Antara lain ketika merazia daging ayamg di Pasar Klender, Duren Sawit, beberapa waktu lalu. Razia ini digelar dengan sandi : operasi daging gelonggongan dan berformalin.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Suku Dinas Peternakan dan Perikanana Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto punya pengalaman. Kata dia, pernah sekali waktu pihaknya melakukan operasi, hasilnya ada19 ekor bangkai ayam yang belum dicabut bulunya, ditemukan dijual diam-diam oleh oknum pedagang. Ke-19 bangkai ayam tersebut, tentu saja, segera diamankan petugas operasi yang dipimpin langsung Kasudin Peternakan dan Perikanan Jaktim, Edi Santoso. Waktu itu operasi digelar di Pasar Klender dan Rawamangun.
"Masyarakat Jakarta diimbau agar berhati-hati membeli daging. Disinyalir saat ini masih diperjualbelikan secara diam-diam daging gelonggongan dan berformalin, yang jika dikonsumsi bisa menggangu kesehatan manusia," kata Edi Santoso, sang Kasudin mengingatkan.
Menurut Sabdo Kurnianto, operasi ini digelar di semua pasar secara rutin menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru yang frekuensinya ditingkatkan. Namun operasi di kedua pasar tersebut, negatif ditemukan daging gelonggongan dan berformalin kecuali ayam bangkai.
Operas terus dilakukan selama H-7 sampai jelang har H. Selain aparat Sudin, kontrol juga diharapkan datang dari masyarakat atau sesama pedagang daging. Pedagang yang terbukti melanggar, akan dilakukan tindakan pemanggilan.
Menurut Sabdo, untuk membedakan daging tersebut gelonggongan atau berformalin dari aroma daging berbau formali yang menyengat hidung, disamping daging tersebut tidak mau dihinggapi lalat.
LAPORKAN KE YLKI
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mensinyalir setiap tahun menjelang lebaran Idul Fitri dan hari besar keagamaan lainnya (Natal, Tahun Baru, Imlek) selalu beredar daging bermasalah tersebut. Hal ini karena mahalnya harga daging hingga ada pihak yang memanfaatkannya untuk mengeruk keuntungan.
Namun menurut Bagian Pengaduan dan Hukum YLKI, Karunia Asih Rahayu, hingga saat ini, YLKI sendiri belum menemukan adanya peredaran daging gelonggongan dan berformalin. Baik temuan langsung di lapangan maupun dari pengaduan resmi dari masyarakat.
"Belum ada, tapi kalau masyarakat ragu saat menemukan daging mencurigakan di pasaran, kami dari YLKI siap menampung pengaduan masyarakat, melalui surat, faksimil nomor 021.7981038 dan telepon 021.79981958 atau datang sendiri ke YLKI Jl Pancoran Barat VII Nomor 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan," kata Karunia Asih Rahayu. (aliemhalvaima@yahoo.com)
0 komentar:
Posting Komentar